Pembinaan Generasi Muda
Sebagaimana ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara pembinaan generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa ditujukan agar mereka dapat menjadi pengganti generasi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu mengisi dan membina kemerdekaan bangsa. Selanjutnya digariskan pula bahwa wadah-wadah pembinaan pemuda dilakukan melalui lingkungan keluarga, sekolah, organisasi-organisasi kepemudaan, pramuka dan lain-lainnya.
Pemuda remaja diberi kesempatan pula memilih sendiri kegiatan olah raga, rekreasi dan seni budaya sebagai pemanfaatan sebagian dari waktu mereka. Dalam tahun 1974/75 telah dikembangkan kegiatan remaja dalam Karang Taruna di 115 kabupaten dan kotamadya yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu dengan melengkapinya dengan peralatan pertukangan, olah raga dan kesenian, serta telah ditatar lebih dari 250 petugas kesejahteraan remaja. Alat-alat olah raga dan kesenian telah pula diberikan pada 1.417 SMP dan 417 SMA, di samping alat-alat ketrampilan pada 1.000 SMP.
Dalam rangka meningkatkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan agama yang berperan dalam pembangunan, kepada 42 pondok pesantren telah diberikan sarana pendidikan ketrampilan berupa alatalat pertanian, peternakan dan pertukangan yang didahului oleh pesantren dan latihan dari 350 tenaga pelopor pembaharuan pondok pesantren yang bersangkutan.
www.bappenas.go.id/get-file-server/node/7063/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar